Polres Sergai Tangani Pengendara Tewas Korban Lakalantas di Jalan Menang

Polres Sergai Tangani Pengendara Tewas Korban Lakalantas di Jalan Menang

SERGAI - Peristiwa tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Menang, tepatnya di Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (18/12/2023).

Akibat peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Mendapat informasi adanya peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas), personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat lakalantas.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa lakalantas yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Dia menjelaskan, peristiwa lakalantas bermula saat sepeda motor BK 4184 MBG yang dikendarai Sutan Hasbi (17), warga Dusun V Desa Pantai Cermin Kiri berboncengan dengan M Ikhsan (17), warga Dusun II Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, datang dari arah Desa Pantai Cermin menuju Desa Pantai Cermin Kiri.

"Setiba di TKP, diduga kurang hati-hati, sehingga sepeda motor yang dikendarai kedua pemuda yang diketahui masih pelajar tersebut terjatuh di badan jalan sebelah kanan dari arah Desa Pantai Cermin menuju Desa Pantai Cermin Kiri," ungkapnya.

Edward melanjutkan, di saat bersamaan, langsung bertabrakan dengan sepeda motor BM 5003 UN yang dikendarai Indra Syahputra (41), warga Dusun II Desa Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang berboncengan dengan Kamaruddin Siregar (56) warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian itu, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, pengendara sepeda motor BK 4184 MBG atas nama Sutan Hasbi mengalami luka berat dan meninggal dunia.

"Sedangkan penumpang yang dibonceng mengalami patah kaki tertutup dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan," jelasnya.

Sementara itu, pengendara sepeda motor BM 5003 UN atas nama Indra Syahputra hanya mengalami luka ringan dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan penumpangnya yang dibonceng, sama sekali tidak mengalami luka.

"Kedua sepeda motor yang terlibat lakalantas sudah diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijemggi Polres Sergai sebagai barang bukti," tandasnya. (*)

Sumber Nusantaraterkini.co

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama